PALI – Kontraktor nakal semakin menjadi jadi dalam pembangunan infrastruktur di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, seolah ada indikasi pembiaran dari pihak Dinas PUTR.
“Bayang Bayang “OLIGARKI” di pemerintahan mencuat, publik mulai bertanya tanya dimana kah kewenangan Dinas PUTR Kabupaten PALI seolah tenggelam dalam bayang bayang pengaruh kontraktor yang punya pengaruh dan dekat dengan kekuasaan.
Dugaan hilangnya wewenang Dinas PUTR Kabupaten PALI menjadikan tanda tanya di benak masyarakat, “mengapa bisa begitu, jawaban nya simpel yang dapat kita lihat dari berbagai aspek Pekerjaan infrastruktur yang leding sektornya melalui Dinas PUTR.
Bisa dilihat semenjak pembangunan infrastruktur tahun 2025 ini mulai berjalan seperti ada yang hilang dalam pengendalian dari pejabat Dinas PUTR seolah di duga pihak kontraktor di biarkan bebas tanpa pengawasan yang ekstra.
Dugaan hilangnya wewenang pejabat di lingkungan Dinas PUTR ini menjadi buah bibir, apakah gerangan penyebabnya, mungkinkah ada intervensi dari pihak ketiga,atau ada instruksi dari pimpinan tertinggi,atau memang sudah ada kongkalikong dibalik layar..?Dugaan ini cukup kuat dan mendasar dari hasil Investigasi temuan awak media dari data dokumen ataupun data dari pisik di lapangan yang mana setelah di analisa secara mendalam mendapatkan kesimpulan ada kejanggalan dalam perencanaan maupun pengawasan dalam pembangunan infrastruktur yang di Leading sektori oleh Dinas PUTR Kabupaten PALI.Dari berbagai temuan seperti dari sisi perencanaan yang kurang matang sehingga banyak judul proyek pembangunan infrastruktur yang melenceng dari hasil Musrenbang,banyak temuan judul pembangunan yang tidak mengikat hanya mencantumkan nama kelurahan/Desa saja tidak ada kejelasan dimana titik kongkrit tempat pastinya.Hal ini pun membuat pihak kontraktor bebas menentukan tempat sesuka hati mereka, yang ujungnya menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.Adapun temuan dari sisi pengawasan Dinas PUTR sendiri di anggap kurang ekstra yang mengakibatkan banyak bangunan di kerjakan kontraktor asal jadi tanpa memikirkan mutu dan kualitas bangunan itu sendiri.Perihal inipun membuat geram Z.M, ST MT, sebagai Ahli Kontruksi di bidang pembangunan dan pengawasan infrastruktur, jadi wajar jika hasil mutu kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan pembangunan infrastruktur di kabupaten PALI tidak bertahan lama, rupanya ini penyebabnya, “Ungkapnya.Rusaknya mutu kualitas pembangunan infrastruktur banyak sebab, bisa kurangnya kuantitas SDM dari Pejabatnya, ada juga dari pihak pelaksana atau kontraktor yang hanya memikirkan profit orientit atau keuntungan belaka, bisa juga ada intervensi dari pihak pihak luar yang dekat dengan kekuasaan yang mempunyai pengaruh, bisa di katakan dengan bahasa trennya kalangan “Oligarki”, ungkapnya.Para pejabat Negara atau ASN yang di tugaskan dimana saja harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebenaran, serta harus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,bukan aturan yang disinyalir di buat buat apalagi yang patuh pada kalangan Oligarki.Seharusnya pejabat di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten PALI ini menjalankan wewenang mereka tanpa ada intervensi dari pihak luar yang dapat memperburuk citra pemerintahan di mata masyarakat,terangnya.Dugaan dugaan buruknya kualitas seorang pejabat itu muncul pastinya ada dasar tidak serta merta tuduhan muncul tanpa ada temuan dari hasil pekerjaan mereka yang di anggap buruk.Jadi wajar bila masyarakat mempunyai dugaan yang tidak baik kepada para pejabat pemerintahan jika hasil dari kinerja mereka masih semberaut, sebenarnya gampang sih jika pejabatnya memang betul menjalankan tugas dengan benar, dugaan tuduhan tidak baik tidak akan pernah mencuat ke permukaan.” Maka, disinilah Pentingnya peran dari para Journalis,Lembaga Swadaya masyarakat, atau dari masyarakat sendiri harus ikut serta di dalam penyelenggaraan pembangunan dalam segala bidang, salah satunya di bidang pembangunan infrastruktur,tutupnya.Dari hasil temuan awak media di konfirmasi ke pihak pejabat di lingkungan Dinas PUTR Kabupaten PALI, namun terkadang tidak ada respon dan juga walau ada respon jawabannyapun tidak singkron dari pertanyaan yang di konfirmasi.