BPJS Kesehatan Prabumulih Menindaklanjuti Usulan Pemerintah Kabupaten PALI Terkait Reaktivasi

PALI — Informasi terkait update hasil migrasi data peserta PBPU BP Pemda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hingga 27 Januari 2026 beredar luas di grup WhatsApp dan menjadi perhatian publik. Data tersebut menunjukkan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih telah menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten PALI terkait reaktivasi kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat.

Berdasarkan data resmi yang beredar, sebanyak 38.633 jiwa telah berhasil didaftarkan sebagai peserta PBPU BP Pemda PALI. Sementara itu, 1.108 jiwa belum dapat didaftarkan karena berbagai kendala administratif dan status kepesertaan.

“Sebanyak 38.633 jiwa telah berhasil didaftarkan sebagai peserta PBPU BP Pemda PALI,” demikian tertulis dalam dokumen update hasil migrasi data tersebut.

Masih dalam dokumen yang sama dijelaskan, 1.108 jiwa tidak didaftarkan karena sejumlah alasan, antara lain data ganda, meninggal dunia berdasarkan data Disdukcapil, NIK tidak padan, telah terdaftar di segmen lain seperti PBI APBN, PBPU provinsi/kabupaten lain, PBPU mandiri, PPU badan usaha maupun PPU penyelenggara negara, serta pindah domisili ke luar Kabupaten PALI.

Rinciannya, data tidak padan paling banyak disebabkan peserta yang telah terdaftar sebagai PBPU BP Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 303 jiwa, PPU Badan Usaha 246 jiwa, PPU Penyelenggara Negara 213 jiwa, PBPU Mandiri 111 jiwa, dan NIK tidak padan 108 jiwa. Total keseluruhan data bermasalah mencapai 1.108 jiwa.

Sementara itu, dalam grup WhatsApp yang sama, mantan Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) RI periode 2014–2024, Dr. Subiyanto Pudin, S.Sos., SH., MKn., CLA, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten PALI.

“Apresiasi kepada Pemkab PALI atas komitmennya sesuai surat pernyataan,” ujar Subiyanto Pudin dalam pernyataan tertulisnya.

Ia juga menyampaikan konfirmasi dari Analisis Perluasan dan Kepatuhan Non PPU dan PBI Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Sherly Afrina Lola (Ola), tertanggal 22 Januari 2026.

“Sudah ada adendum PKS antara Pemkab PALI dengan BPJS Kesehatan untuk reaktivasi 40.499 warga PALI. Saat ini telah dilakukan verifikasi dan validasi, 38.633 orang sudah didaftarkan, 1.108 orang datanya belum padan, dan 758 orang masih dalam proses input,” ungkapnya.

BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih selanjutnya akan menyampaikan umpan balik tertulis kepada Pemerintah Kabupaten PALI sebagai bentuk konfirmasi dan koordinasi lanjutan, guna memastikan seluruh warga PALI memperoleh kepastian jaminan layanan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top