Diduga Tertekan Cicilan Koperasi, Pedagang di Muara Enim Ditemukan Meninggal Tergantung

0
e45d50d1-6073-4f78-9298-2af2a298695e

MUARA ENIM, JejakKamera.com – Seorang pedagang bernama Sagino (43) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah pohon di kawasan Jalan Lintas Prabumulih–Muara Enim, tepatnya di depan Kantor Imigrasi/GOR Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Selasa (22/9/2026).

Kapolres Muara Enim AKBP Hendry Syaputra, S.I.K., melalui Kasubag Humas AKP R.T.M. Situmorang, S.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban diketahui merupakan warga Jalan Bangdes Pelita Sari RT 01/RW 04, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim.

Ketua PPM PALI Desak Pembersihan Limbah Lumpur Dan Air Bekas Pengeboran Sismik: Jangan Bahayakan Warga

Informasi penemuan korban bermula ketika seorang warga yang melintas di depan Kantor Imigrasi/GOR Muara Enim sekitar pukul 08.00 WIB melihat seorang pria dalam posisi tergantung di atas pohon. Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm berwarna putih.

Petugas SPKT, Kaur Identifikasi, serta piket fungsi Polres Muara Enim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan kain sarung berwarna biru dan tali berwarna biru.

Jenazah selanjutnya dievakuasi menggunakan mobil jenazah ke RSUD HM Rabain Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum (VER) luar.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, kepolisian menduga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Namun, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya sempat mengalami tekanan terkait kondisi keuangan.

Anak korban kepada polisi menyampaikan bahwa ayahnya sempat meminta modal untuk berjualan, salah satunya guna memenuhi kewajiban pembayaran cicilan koperasi.

“Korban sempat meminta modal kepada anaknya untuk berjualan guna membayar cicilan koperasi,” ujar AKP Situmorang, mengutip keterangan keluarga.

Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui meninggalkan rumah pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat meninggalkan rumah, korban membawa sarung yang kemudian diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Aturan Mutasi Dianggap Tidak Manusiawi, Birokrat PALI dan Muara Enim Dukung Gugatan ke MK

Sementara itu, hasil pemeriksaan medis awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menyatakan keberatan dilakukan autopsi lebih lanjut dan menerima kejadian tersebut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

 

Penulis: Sabuna Muhtarim

Editor  : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *