PALI – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Pendopo Field melaksanakan pembersihan limbah minyak di Jalan Pasar Bawah Kalangan, Dusun 2 Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat siang (19/9/2025).
Pembersihan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya pencemaran lingkungan di sekitar area tersebut.Pihak perusahaan melalui tim Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) menegaskan bahwa seluruh proses pembersihan telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dengan demikian, tidak ada lagi sisa limbah yang berpotensi mencemari lingkungan.“Pembersihan ini sudah mengikuti SOP yang berlaku. Saat ini kondisi di lapangan telah dipastikan bersih, sehingga tidak ada lagi sisa limbah yang tertinggal,” ujar perwakilan HSSE dalam keterangannya.
Kegiatan pembersihan ini mendapat perhatian serius setelah sebelumnya muncul keluhan warga yang menuding perusahaan tidak tuntas dalam menangani limbah akibat kebocoran pipa korosif.
Bahkan, sebagian masyarakat sempat menduga pembersihan hanya dilakukan seadanya dengan cara menimbun minyak menggunakan tanah.Menanggapi hal itu, pihak PHR membantah dugaan tersebut dan menegaskan bahwa mekanisme pembersihan telah sesuai ketentuan.
“Kami pastikan tidak ada aktivitas penimbunan dalam proses pembersihan. Jika masih ada sisa minyak yang muncul, maka tetap akan dilakukan pembersihan lanjutan hingga kondisi benar-benar bersih,” lanjut pernyataan resmi HSSE.Pihak perusahaan juga memastikan akan terus melakukan monitoring di area terdampak guna memastikan keamanan dan kelestarian lingkungan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen PHR dalam menjalankan operasi migas yang berwawasan lingkungan sekaligus menjawab keresahan masyarakat.Dengan selesainya tahap pembersihan ini, PHR Zona 4 Pendopo Field menegaskan siap menindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pencemaran baru di kemudian hari.