P2HB Kementerian Kehutanan Bersama Tim Gabungan Lacak Koridor Gajah Sumatera di KHDTK Benakat
PALI,JejakKamera.com – Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Kementerian Kehutanan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XII, Universitas Sriwijaya (Unsri), Koramil Pendopo, serta Kelompok Tani Hutan (KTH) melakukan penelusuran koridor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di kawasan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Benakat, Rabu (29/7/2026).
Diduga Menikah Tanpa Izin, Seorang Perempuan di PALI Dilaporkan ke Polisi
Kepala Bidang II P2HB Kementerian Kehutanan, Pratiara, S.Hut., M.Si., didampingi Tim Teknis KHDTK Benakat, Dr. Ignatius Adi Nugroho dan Dr. Farida Herry Susanty, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026.
Menurutnya, KHDTK Benakat Blok I merupakan salah satu jalur lintasan Gajah Sumatera yang perlu mendapat perhatian serius untuk mendukung upaya konservasi satwa liar yang dilindungi tersebut.
“Kami dari Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) bersama tim gabungan dan masyarakat turun langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan koridor Gajah Sumatera di KHDTK Benakat Blok I. Selain itu, kami bersama seluruh pihak terkait akan mencari langkah-langkah kreatif dan solutif untuk menghijaukan kembali kawasan KHDTK Benakat dengan menanam berbagai jenis tanaman pakan gajah. Harapannya, kebutuhan pakan gajah di sepanjang koridor dapat terpenuhi sehingga keberlangsungan hidup satwa ini tetap terjaga,” ujar Pratiara.
Dari Canting Lahir Harapan: Jejak Pembinaan Pertamina di Rumah Kreatif Boek Khaman
Berdasarkan hasil penelusuran di Blok I KHDTK Benakat, tim memperkirakan terdapat sekitar 17 individu Gajah Sumatera yang melintasi koridor tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa KHDTK Benakat memiliki peran strategis sebagai koridor alami bagi Gajah Sumatera.
Selain itu, kawasan ini dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan berbagai kajian ilmiah, mulai dari penelitian mengenai jenis pakan, aspek genetika, perilaku sosial gajah, interaksi satwa dengan habitatnya, hingga jalur perlintasan gajah.
P2HB Kementerian Kehutanan juga menilai perannya dalam mendukung tugas dan fungsi konservasi gajah sangat strategis. Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat dan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan. Mereka berharap tercipta sinergi antara manusia dan satwa liar agar dapat hidup berdampingan tanpa menimbulkan konflik.
Salah seorang pengurus Kelompok Tani Hutan, Adipurnomo, mengapresiasi kehadiran seluruh pihak, khususnya Kementerian Kehutanan, yang turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi terhadap persoalan konflik antara manusia dan gajah.
“Kami sangat mendukung program pemerintah dan Kementerian Kehutanan yang akan menanam tanaman pakan gajah di sepanjang jalur perlintasan. Kami yakin, jika kebutuhan pakan gajah terpenuhi di habitatnya, maka konflik antara gajah dan masyarakat dapat diminimalkan. Gajah tidak lagi masuk ke lahan pertanian karena kebutuhan pakannya telah tersedia,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Gajah Sumatera merupakan satwa yang dilindungi, namun masyarakat juga memiliki hak untuk hidup dan mengelola lahannya. Karena itu, upaya yang dilakukan P2HB Kementerian Kehutanan bersama seluruh pihak diharapkan dapat menjadi solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Dengan langkah yang dilakukan P2HB Kementerian Kehutanan bersama seluruh tim, kami berharap akan tercipta kebaikan bagi semua. Gajah tetap terlindungi, sementara masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman tanpa konflik,” pungkasnya.
Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu subspesies Gajah Asia yang hanya hidup di Pulau Sumatra. Saat ini, satwa tersebut berstatus sangat terancam punah, sehingga keberadaan habitat dan koridor perlintasannya perlu dijaga melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
Penulis : Yoga Dwi Sandi
Editor : Redaksi
